Header Ads

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba 

Kanit Binmas Polsek Cibalong Polres Garut Brigadir Dedi Supriatna, S.H dari tahun 2015 tidak henti-hentinya memberikan pembinaan dan penyuluhan narkoba kepada pelajar dari tingkat SD, SMP maupun SMA yang ada di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut maupun kepada kalangan masyarakat hal itu dilakukan berkaitan dengan tufoksinya selalu anggota Binmas melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, menurutnya narkoba itu sangat membahayakan dan akibatnya sangat dahsyat seperti halnya kata Komjen Pol Budi Waseso " narkoba menyerang dengan pelan-pelan tapi bahayanya sangat dahsyat akibatnya penanganannya kita harus silent dan narkoba sama seperti mesin pembunuh masal hasil penelitian institusi di BNN jutaan masyarakat sudah jatuh jadi korban sekarang 5,6 juta masyarakat sudah menjadi korban penyalahguna narkoba, ini kata dokter ahli medis kalau kerusakan dari narkoba permanen sehingga kalau terus menerus dia akan meninggal dan percepat dia mati, ini sama saja pembunuh masal ".
Brigadir Dedi Supriatna, S.H tidak bosan-bosannya mengajak kepada masyarakat mari kita bersama berantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tanpa adanya dukungan dari masyarakat polri dan penegak hukum lainnya seperti BNN tidak bisa berjalan sendiri apalagi menurut undang-undang tentang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 104 sampai dengan pasal 108 sudah jelas bahwa peran serta masyarakat itu sangat dibutuhkan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jadi masyarakat berhak mencari, mendapatkan dan menginformasikan tentang adanya penyalahgunaan narkoba kepada pejabat yang berwenang seperti polri dan BNN.

Gambar : Kanit Binmas sedang binluh

No comments

Powered by Blogger.