Header Ads

DI BULAN RAMADHAN POLRES GARUT GELAR RAKOR FORKOPIMDA DAN INTANSI TERKAIT BESERTA TOGA DAN TOMAS DALAM RANGKA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN KUALITAS HARKAMTIBMAS, ADA 8 POINT PUTUSAN HASIL RAPATNYA...

Gambar : Suasana rapat dan poto bersama, Selasa (07/05/2019) di Polres Garut, dalam rangka memelihara dan meningkatkan Kualitas Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Garut pada saat Bulan Ramadhan.


POLICE PUBLIC POLMAS - Polres Garut Gelar Rakor Forkopimda, Selasa ( 07/05/2019) di ruang rapat Polres Garut, dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, SIK dengan didampingi oleh Kapten Inft. Ridwan Pasi Ops Kodim 0611/Garut.

Di dalam rapat, Polres Garut juga mengundang Intansi terkait beserta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kabupaten Garut. Adapun diselenggarakan rapat adalah dalam rangka memelihara dan meningkatkan Kualitas Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Garut pada saat Bulan Ramadhan. Peserta rapat yang hadir diantaranya Wakapolres Garut Kompol Abdul Kholik, SIK, Kabag Sumda Polres Garut Kompol Arsyad, SH, Kasat Intelkam Polres Garut AKP Dani Satriana, SH., MH, Kasat Narkoba Polres Garut, Pasi Ops Korem Kolonel Inft. Nirca, Kasi Intel Kejari Garut Dodi Wicaksono, SH., MH, Kesbangpol, Kasatpol PP, Perwakilan dari DPRD Garut, Perwakilan Disperindag Garut, Dishub Garut, Disparbud Garut Ade Herdiansyah, Ketua DMI Garut, Ketua MUI Garut KH. Sirojul Munir, KH. Ubun Bunyamin beserta tokoh masyarakat, seluruhnya berjumlah 30 orang.

Rapat yang berlangsung dari pukul 09.45 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib melahirkan keputusan bersama diantaranya :

  1. Prosedur buka tutup tempat hiburan.
  2. Prosedur tentang aturan waktu buka Restaurant/rumah makan.
  3. Kegiatan ibadah yang berkaitan dengan kegiatan di bulan Ramadhan yang dianggap penting untuk diambil dalam kesepakatan bersama dan dikeluarkan Keputusan Bupati jika belum masuk kedalam Perda.
  4. Adanya ormas atau kelompok yang melakukan kegiatan bukan menjadi tugasnya.
  5. Melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat yang dapat menjadi alasan ormas dalam melakukan sweeping.
  6. Lakukan Razia dan Gakkum terhadap Produsen, Distributor Miras yang tidak sesuai aturan.
  7. Laksanakan Gakkum pada Produsen Distributor Petasan di Kabupaten Garut.
  8. Melakukan monitoring dan pengawasan pada sembako untuk antisifasi kelangkaan dan penimbunan bahan pokok.

Selain ke-8 point tersebut, rapat juga membahas mengenai pasca sidang Pleno Garut Pemilu 2019 untuk bersama menjaga stabilitas keamanan, kondusifitas, persatuan dan kesatuan dalam rangka menunggu keputusan Pemilu 2019 dari KPU.

Usai rapat, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, SIK mengatakan " Rapat ini sengaja saya gelar karena selain kegiatan rutin per satu tahun sekali di Bulan Ramadhan, saya inginkan wilayah hukum Polres Garut harus tetap kondusif, makanya kita gelar rapat biar ada keselarasan, barangkali ada masukan atau apa-apa, kita putuskan bersama melalui rapat ini " ujarnya.

No comments

Powered by Blogger.