Header Ads

DI GARUT, MOBIL PATROLI INI DISENANGI PARA PEMBACA, ADA APA ? ..

Gambar : Suasana mobil patroli Perpustakaan Keliling Polsek Leles Polres Garut saat diparkir lalu didatangi oleh para pembaca.


POLICE PUBLIC POLMAS - Tugas Kepolisian dalam rangka melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota Kepolisian, salah satunya adalah dengan melaksanakan tugas patroli, namun di garut ada sesuatu hal yang berbeda yaitu di Polsek Leles Polres Garut. Kamis (09/05/2019) mobil patroli Polsek Leles yang sudah lama beroperasi dengan perpustakaan kelilingnya membuat warga masyarakat leles menjadi senang atas adanya mobil patroli perpustakaan keliling yang terparkir di Jalan Baru Lingkar Leles tepatnya di Kp. Cigasti Girang, warga yang didominasi anak remaja sewaktu melihat mobil patroli spanduk bertuliskan " Gemar membaca bersama Polri " itu langsung senang kemudian naik ke bak mobil dan langsung memilih buku yang akan dibacanya, begitupun Aiptu Dadang Rusmana bersama 2 (dua) orang anggota Brigadir Yopi Purwanto dan Brigadir M.Ramdan yang membawa mobil patroli itu sangat senang dan langsung mempersilahkan kepada siapa saja yang ingin membaca buku yang ada di bak mobil. " Ketika saya memarkirkan mobil di Jalan Baru Cigasti Girang, anak-anak remaja itu langsung berdatangan dan ingin membaca buku yang saya tarik dimobil, karena mungkin sudah tahu dan melihat buku yang ada di bak mobil dengan tulisan spanduknya, kemudian saya langsung persilahkan untuk membacanya. " Ucap Aiptu Dadang.

Selain itu Kapolsek Leles AKP Asep Muslihat pada saat dihubungi police public polmas, " saya sengaja membuat terobosan baru ini guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap polri, sebenarnya patroli perpustakaan keliling sudah lama beroperasi, agar masyarakat terutama anak-anak sekolah para remaja gemar membaca, karena pengetahuan itu sangatlah penting, selain buku-buku pengetahuan, yang ditarik oleh mobil itu banyak juga buku undang-undang, ada juga undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan agar mereka tahu sangsi hukum bagi para pelanggar lalu lintas, dan ada juga undang-undang lainnya yang bersipat umum seperti KUHP. " Jelasnya.

No comments

Powered by Blogger.