GIAT RAWAN PAGI POLSEK CILAWU, TINDAK TEGAS PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG
![]() |
| Gambar : Anggota Unit Patroli Polsek Cilawu saat melakukan penertiban knalpot brong. Kamis (3/10/2024) |
POLICE PUBLIC POLMAS - Garut, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Polsek Cilawu dengan motto " Siap bergerak setiap saat melayani masyarakat " terus berupaya melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti halnya knalpot brong. Seperti yang sekarang ini dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Cilawu Polres Garut dalam giat rawan pagi atau menyeberangkan anak sekolah ketika melihat pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong anggota kepolisian langsung memberhentikan lalu memberikan pembinaan agar supaya tidak memakai knalpot brong lagi lalu pengendara diwajibkan untuk membuka knalpot brong dan menunjukkan surat-surat dari kendaraan yang dipakainya.
Bripka Yadi bersama Kanit Patroli Aipda Encep yang melaksanakan giat rawan pagi, Kamis (3/10/2024) di jalan raya Cilawu tepatnya di depan gapura atau jalan masuk ke MTs Nurul Amin Desa Pasanggrahan mengatakan bahwa penertiban kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong harus terus dilaksanakan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada warga masyarakat. " Saya akan terus melakukan penertiban knalpot brong, sekarang ini pun.. ketika saya melakukan giat pengaturan lalu lintas rawan pagi masih saja ada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, itu wajib ditindak dan diberikan pembinaan, tindakan ini dilakukan supaya terciptanya rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat agar terhindar dari suara knalpot brong " beber Aipda Encep kepada Police Public Polmas. (Ddi)


Post a Comment