Header Ads

DENPOM III/2 GARUT, UNDANG BNN, LAKUKAN TES URINE DAN PENYULUHAN, YANRI : MEROKOK, NONGKRONG MALAM, MAIN GAME MERUPAKAN PRILAKU BERESIKO MENGGUNAKAN NARKOBA

Kapten CPM Sutisna saat membuka kegiatan tes urine dan penyuluhan narkoba di Madenpom III/2 Garut, Rabu (9/9).


Garut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut diundang lakukan tes urine sekaligus penyuluhan narkoba oleh Denpom III/2 Garut, Rabu (9/9) bertempat di Madenpom III/2 Garut.

Kegiatan tes urine dan penyuluhan narkoba dilakukan menurut Kapten CPM Sutisna untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba ditubuh anggota Denpom III/2 Garut, " Kalau ada yang coba-coba pakai atau yang sering pakai tolong dihentikan saja, itu bisa merusak organ tubuh, ditambah sangsinya sangat berat sekali " Kata Kapten CPM Sutisna saat membuka acara.

Sementara, BNN Garut yang diketuai oleh Ipan Suparsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan permohonan tes urine dan penyuluhan narkoba di lingkungan Denpom III/2 Garut, " Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan, dan BNN siap hadir kapanpun, karena ini juga termasuk Program P4GN " Kata Ipan Suparsono dalam sambutannya di Madenpom III/2 Garut, Rabu (9/9).

Ditempat lain Ipan Suparsono mengatakan bahwa kegiatan ini sambil disaksikan oleh Petugas Lab dari Rumah Sakit Guntur Sertu Rachman dan KHL Purnama Ali, " jadi lengkap kita " Ujar Ipan Suparsono.

Kemudian, Yanri Pratiwi Penyuluh dari BNN Garut yang hadir didalam acara itu menyampaikan kepada seluruh anggota Denpom III/2 Garut bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia kian bertambah.

Dikita, Kata Yanri, 6 (enam) kasus ladang ganja pernah ditemukan di garut, itu artinya garut rawan peredaran narkoba. Kemudian didalam kesempatan itu, Yanri menyampaikan bahwa kebiasaan merokok, nongkrong malam dan main game merupakan prilaku beresiko orang akan menggunakan narkoba.

Yanri juga mengatakan BNN mempunyai kewenangan memberantas narkotika, akan tetapi psikotropika dan zat adiktif lainnya BNN sampaikan bahayanya, " tentunya di BNN ada Seksi P2M dan jika ada orang yang kecanduan di BNN ada Seksi Rehabilitasi, itu bagiannya " Ujar Yanri.

Pada intinya Yanri menyampaikan begitu bahayanya pengaruh narkoba bagi kesehatan, " sekarang ada tembakau, atau sering dikenal dengan tembakau Sintetis seperti halnya Gorila, itu sekarang sudah masuk kedalam narkotika golongan I jadi para pengedar atau penjual tembakau Sintetis bisa dihukum menurut undang-undang narkotika.

Kemudian diakhir acara, Ipan Suparsono mengatakan bahwa hasil tes urine terhadap anggota Denpom III/2 Garut ini dilakukan secara acak, dari sekian anggota dipilih 28 (dua puluh delapan) anggota, dan hasilnya menurut Ipan Suparsono, urinenya semua negatif (-) tidak ada yang terindikasi mengkonsumi narkoba. (Ddy).

Hasil pengetesan urine
anggota Denpom III/2 Garut, Rabu (9/9)


No comments

Powered by Blogger.