GERCEP BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA DATANGI CALON KORBAN PENIPUAN JUAL BELI ONLINE SEPEDA MOTOR
![]() |
| Gambar : Bhabinkamtibmas Aipda Dedi Supriatna, SH dan Babinsa Sertu Risman saat mendatangi calon korban penipuan online. Kamis (23/1/2025) |
POLICE PUBLIC POLMAS - Garut, Bhabinkamtibmas Aipda Dedi Supriatna, SH bersama Sertu Risman datangi rumah calon korban penipuan jual beli online 1 (satu) unit Sepeda Motor. Berawal dari Saudara Akbar yang kerja di Bandung sebagai karyawan di sebuah restoran baso. Akbar awalnya iseng membuka Facebook Marketplace karena keinginan nya memiliki Sepeda Motor, setelah itu ada 1 (satu) unit Sepeda Motor yang ingin dibeli oleh Saudara Akbar dengan harga murah dan terjangkau yaitu Merek Honda Vario harganya senilai Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah) lalu setelah itu Akbar dialihkan oleh si penjual supaya komunikasi nya melalui WhatsApp, lalu tidak lama kemudian belum juga apa-apa tiba-tiba si penjual meminta foto KTP Saudara Akbar lalu oleh Saudara Akbar langsung dikirimkan foto KTP nya melalui WhatsApp tersebut karena rencananya si penjual akan mengirimkan Sepeda Motor melalui jasa ekspedisi.
Kemudian selang beberapa hari pelaku menginformasikan lagi kepada Saudara Akbar bahwa Sepeda Motor sudah dikirim dari Semarang Jatim ke alamat KTP Saudara Akbar yang ada di Desa Sukahati Cilawu Garut dan sekarang dalam perjalanan sambil dikirim gambar Sepeda Motor beserta gambar BPKB dan STNK yang dibungkus lakban lalu Saudara Akbar langsung curhat kepada ibunya bernama Mae Saroh yang ada di kampung halaman melalui telpon terkait pembelian Sepeda Motor itu. Ibu Mae Saroh yang tidak tahu apa-apa mengiakan saja keinginan anaknya Saudara Akbar yang ingin membeli Sepeda Motor.
Tiba-tiba keesokan harinya lagi si penjual atau pelaku itu kirim pesan melalui WhatsApp kepada Saudara Akbar supaya uang pembelian Sepeda Motor itu harus segera ditransfer ke nomor rekening yang dikirimkan oleh si penjual lalu keesokan harinya lagi Saudara Akbar malah menerima pesan lagi melalui WhatsApp dari si penjual kalau uang pembelian belum juga ditransfer Saudara Akbar akan dilaporkan ke kepolisian, disitu Saudara Akbar bukan nya curiga yang ada malah takut ditambah lagi si penjual malah nelpon melalui WhatsApp tapi tidak diangkat oleh Saudara Akbar, lalu kemudian dikarenakan takut Saudara Akbar meminta ibunya supaya transfer uang ke nomor rekening si penjual sambil menceritakan kepada ibunya bahwa Saudara Akbar akan dilaporkan ke kepolisian kalau uang pembelian Sepeda Motor belum ditransfer juga lalu ibunya Saudara Akbar pun bernama Ibu Mae Saroh ikut takut juga kalau Saudara Akbar sampai ditangkap oleh pihak kepolisian yang akhirnya Ibu Mae Saroh akan meminjam uang ke bibinya Saudara Akbar yaitu bernama Ibu Mimin uang untuk pembelian Sepeda Motor tersebut sebesar Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah) namun untuk sementara ditolak oleh Ibu Mimin.
Kemudian ibu Mimin yang merupakan bibinya Saudara Akbar langsung melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Bapak Dedi. Dengan gerakan cepat / gercep, menurut Ibu Mimin kepada Police Public Polmas Pak Bhabin yaitu Bapak Dedi dan Pak Risman selaku Babinsa langsung datang ke rumah saya yang ada di Desa Sukahati pada hari Kamis (23/1/2025). Bukan hanya sekedar datang, Pak Bhabin mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh Saudara Akbar itu jelas ada dugaan penipuan. Saudara Akbar merupakan calon korban penipuan, coba kalau uang nya ditransfer, uang hilang, Sepeda Motornya pun gak ada. Ingat bahwa modus kejahatan itu oleh para pelaku semakin diulik kita harus serba hati-hati dan laporkan jika ada kasus seperti ini lagi, dan jangan takut selama kita ada dijalan yang benar, kata Pak Bhabin ke Ibu Mimin. (Ddl)


Post a Comment