Header Ads

PETUGAS KEPOLISIAN SEDANG SELIDIKI KASUS PENEBANGAN ATAU PENCURIAN KAYU DI GUNUNG GELAP GARUT

Gambar : Lokasi penebangan atau pencurian kayu di wilayah kehutanan Petak 109 d / Blok Gunung Gelap Desa Mekarwangi Kec.Cihurip Kab.Garut


POLICE PUBLIC POLMAS - Kasus penebangan atau pencurian kayu yang terjadi di Gunung Gelap Desa Mekarwangi Kec.Cihurip Kab.Garut sedang dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian.

Kasus yang merugikan negara sebesar Rp. 5.232.000.- (lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) belum dengan kerusakan hutannya, tertuang didalam laporan polisi nomor B/03 atas nama pelapor Agus Supian karyawan BUMN selaku KRPH Panyindangan yang dibuat di Polsek Cihurip Polres Garut, Minggu (05/05/2019).

Petugas kepolisian Polsek Cihurip Bripka Dindin yang melakukan olah tempat kejadian perkara beberapa hari kebelakang membenarkan atas peristiwa itu. " Ya, benar, hari Minggu kemarin telah terjadi penebangan atau pencurian kayu, sesuai laporan polisi yang telah dibuat lokasi penebangannya berada di wilayah kehutanan petak 109 d/ blok gunung gelap desa mekarwangi kecamatan cihurip kabupaten garut, jenis kayu yang di tebang oleh pelaku menurut petugas kehutanan yang ikut bersama saya melakukan cek TKP kayunya adalah jenis rimba, hasil cek TKP sebanyak 1 (satu) pohon, kayu yang ditebang oleh pelaku tergolong kayu besar, setelah dilakukan pengukuran diameter tunggaknya berukuran 202 Cm, di TKP kami berhasil mengamankan potongan kayu yang belum dibawa pelaku dan untuk sementara akan dijadikan barang bukti, sekarang kasusnya masih diselidiki oleh unit reskrim Polsek Cihurip." Ujar Bripka Dindin.

No comments

Powered by Blogger.