CEGAH NARKOBA, FPSH-HAM UNDANG BNN GARUT, IPAN SUPARSONO : HARUS DIANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR
Garut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut diundang Audensi oleh Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH-HAM) Kabupaten Garut, bertempat di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jabar yang ada di Jalan Ahmad Yani No.23 Kab.Garut, Selasa (8/9).
Selain mengundang BNN, acara tersebut dihadiri langsung oleh Tim Pembina Sadar Hukum dan HAM Jawa Barat Ibu Ida Suciati dan Bapak Hasbulah, turut juga hadir sekaligus yang membuka acara Bapak Asep Sudarsono selaku Kepala KCD Wilayah XI Jabar.
Dalam kesempatan itu, BNN Kabupaten Garut yang diwakili Bapak Ipan Suparsono, Dedi Supriatna dan Dian Sujatmoko sangat mengapresiasi bahwa di Garut sudah terbentuk Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM. Didalam pidatonya Bapak Ipan Suparsono menyampaikan sangat mendukung dan mensuport frogram Forum Sadar Hukum dan HAM di Kabupaten Garut terutama penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar harus diantisipasi, dicegah dan ditangkal secara bersama, tidak hanya tugas BNN tetapi harus ada peran serta dari kita semua khususnya kesadaran pada diri kita akan pentingnya dampak buruk dan bahaya narkoba yang dapat ditimbulkan sehingga merusak generasi bangsa ke depan. Ipan Suparsono juga dalam pidatonya akan lebih bermitra dengan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM yang sudah terbentuk di kabupaten garut, " Mudah-mudahan program ini berjalan dengan lancar sehingga masyarakat garut khususnya di kalangan pelajar terhindar dari bahaya narkoba " Lanjut Ipan.
Sementara, Ibu Ida Suciati dan Bapak Hasbulah yang merupakan Tim Pembina Sadar Hukum dan HAM di provinsi Jawa barat mengatakan bahwa sekarang dikalangan pelajar sudah terjadi pergeseran moral yang tadinya kasus-kasus kecil sekarang beralih ke kasus narkoba, " Ini merupakan penguatan untuk menangkal, sekarang kita hadir disini duduk bersama di forum ini " Ujar Hasbulah. (Ddy).


Post a Comment