Header Ads

KURANG DARI 24 JAM, POLSEK SINGAPARNA BERHASIL MEMBEKUK PELAKU PENCURIAN DAN KEKERASAN TERHADAP ANAK, KOMPOL TOMMY : PELAKU SUDAH KAMI TAHAN

 

Pelaku Inisial AB yang berhasil dibekuk Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya, Senin (29/03/2021)


POLICE PUBLIC POLMAS - Tasikmalaya, Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya berhasil membekuk pelaku inisial AB (29) warga Perum Gunung Tata Lestari Desa Cikadongdong Kec.Singaparna Kab.Tasikmalaya, Senin (29/03/2021). Kapolsek Singaparna Kompol Tommy menjelaskan AB ditangkap karena sudah masuk ke atap rumah milik korban atau pelapor, Senin dini hari (29/03/2021) yang ada di Perum Tata Lestari dan akan melakukan pencurian, jadi AB kita tangkap setelahnya anggota kami menerima laporan, kemudian kurang dari 24 jam anggota kami berhasil membekuk pelakunya, yaitu inisial AB, ujar Tommy.

Ada korban kekerasan juga dalam kasus ini, yaitu bernama Hasbiya Maharani (14) anak dari pelapor bernama Melina (44), atas perbuatan pelaku, Hasbiya Maharani terkena tikaman senjata tajam berupa pisau dibagian lengan, pipi dan sikut sebelah kiri. Pisau diambil oleh pelaku di rumah milik Melina selaku pelapor setelahnya pelaku ketahuan ada di atap rumah kemudian menikam Hasbiya Maharani lalu ibu dari Hasbiya Maharani, Melina, melakukan perlawanan terhadap pelaku dan akhirnya pelaku melarikan diri melalui pintu depan rumah, jelas Tommy selaku Kapolsek Singaparna yang pernah menjabat Kasi Pemberantasan di BNN Garut.


Atas perbuatan pelaku korban Hasbiya Maharani terkena luka pada bagian pipi, lengan dan sikut.



Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan, pasal yang akan disangkakan yaitu tentang Percobaan Pencurian, pasal 365 Jo pasal 53 KUHP, kami juga akan melakukan pendalaman terhadap pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, bisa jadi pasal kumulatif karena ada anak yang masih dibawah umur yang menjadi korban kekerasan yaitu Hasbiya Maharani berusia 14 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tutup Tommy. (Ddi).


No comments

Powered by Blogger.