KURIR NARKOBA JENIS SABU YANG MENYOROT PERHATIAN WARGA KINI DISIDANGKAN, IPAN SUPARSONO, SH : JIKA ADA BANDAR SEKALIPUN PABRIK NARKOBA ATAU NARKOTIKA PELAKUNYA AKAN SAYA TEMBAK
|  | 
| Gambar : dari BNN Garut, barang bukti tersangka GM (19) kurir narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap BNN Garut. (Ddi/Police Public Polmas, Kamis (15/7/2021). | 
POLICE PUBLIC POLMAS - Garut, kurir narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan oleh BNN Garut yang menyorot perhatian warga masyarakat yang terjadi beberapa bulan kebelakang di Jl. Guntur Garut Kota, kini mulai disidangkan. Ipan Suparsono, SH selaku Subkor Pemberantasan BNN Garut mengatakan pelaku inisial GM (19) dengan jumlah barang bukti kurang lebih 20 gram brutto yang terbungkus dalam beberapa paket kecil itu berkas perkaranya sudah dinyatakan P.21 oleh Kejaksaan Negeri Garut lalu sudah tahap dua dan sekarang mulai disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ya ..sekarang mulai disidangkan, sidang Virtual Online, sebelumnya berkas perkara atas nama tersangka GM dengan barang bukti sabu kurang lebih 20 gram brutto dalam paketan-paketan kecil sudah lengkap P.21 lalu setelah itu penyidik melakukan tahap dua, dan sekarang tindak lanjut dari JPU terdakwanya disidangkan, sekarang agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas BNN Garut. Ujar Ipan bapak satu orang anak yang hobinya membaca buku, Kamis (15/7/2021) di halaman gedung sidang Online Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
Selanjutnya, kata Ipan, bukan hanya kasus yang ini saja yang sudah berlanjut ke persidangan. BNN sebelumnya pernah menungkap kasus ganja TKP ruko IBC Garut, lalu kemudian menangkap pecandu narkotika jenis sabu di Pameungpeuk, semuanya lanjut, kita sidik. Katanya.
Tekad Ipan dalam memberantas Narkoba selaku yang dituakan di seksi Pemberantasan tidak akan pernah surut, menurutnya hal itu dilakukan guna menurunkan atau menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Garut. Yang kita jaga adalah jangan sampai ada peningkatan angka kasus penyalahgunaan narkoba, saya sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arah kebijakan strategis Kepala BNN RI, Kepala BNN Jabar dan Kepala BNN Garut yaitu Soft Power Approach dengan pencegahan Preemtif dan Preventif kemudian juga Hard Power Approach dengan meningkatkan penyelesaian perkara.
Dalam mengungkap dan memutus mata rantai, lanjut Ipan, targetnya adalah kurir, bandar maupun pembuat narkotika apalagi pabrik. Saya tegaskan jika ada bandar sekalipun pabrik narkoba atau Narkotika, pelakunya akan saya tembak ditempat. Tegas Ipan kepada Police Public Polmas, saat menunggu jalannya persidangan Online di Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
|  | 
| Gambar : dari BNN Garut, Poto tersangka GM (19) kurir narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap BNN Garut. (Ddi/Police Public Polmas, Kamis (15/7/2021) | 
Pengungkapan Perkara juga, kata Ipan adalah sebagai wujud dari upaya memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dalam setiap laporan tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Garut yang diinformasikan kepada BNN Garut bisa terselesaikan. Lalu Ipan juga mengungkapkan bahwa pengungkapan perkara juga wujud dari Akuntabilitas dalam penyerapan anggaran Dipa. Selama dalam melaksanakan tugas, kata Ipan, sering sekali melakukan evaluasi, hal itu dilakukan untuk menumbuhkan kompetisi yang positif guna memacu kinerja yang lebih sehat, kinerja yang lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Garut. Tandasnya. (Ddi)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Post a Comment