BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAHATI POLSEK CILAWU POLRES GARUT KUNJUNGI RUMAH WARGA YANG KTPNYA DIGUNAKAN PELAKU MENIPU ORANG
POLICE PUBLIC POLMAS - Garut, Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Polsek Cilawu Polres Garut Aipda Dedi Supriatna, SH mengatakan hati-hati dengan modus penipuan pinjam sepeda motor dengan jaminan KTP istri pelaku. Dikatakan Dedi, modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku sudah terjadi 2 (dua) kali, KTP yang dipakai untuk jaminan itu adalah merupakan anaknya dari Bapak Ara Juhara bernama Riska Aulia warga Kampung Cikupa RT 003 RW 007 Desa Sukahati Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut dan terduga pelaku memang merupakan suami sah dari Riska Aulia inisial DN namun terduga pelaku DN itu sudah lama menghilang tanpa ada kabar setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik Bapak Ara Juhara yang merupakan mertua dari terduga pelaku DN atau ayah dari Riska Aulia. Kemudian setelah kejadian terduga pelaku DN membawa kabur sepeda motor milik Bapak Ara Juhara dan menghilang lama begitu saja, Riska Aulia kemudian menggugat cerai melalui bantuan penasehat hukum ke Kantor KUA Cilawu. Setelah proses gugatan cerai itu, tiba-tiba di bulan Desember 2023 Bapak Ara Juhara kedatangan korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku DN dengan modus meminjam sepeda motor dengan jaminan fotocopy KTP Riska Aulia, TKP nya di Tasikmalaya dan kemudian masih di bulan Desember 2023 Bapak Ara Juhara kedatangan korban penipuan sepeda motor yang dilakukan oleh terduga pelaku DN lagi dengan modus yang sama yaitu jaminan fotocopy KTP Riska Aulia malah kejadian yang ini memakai fotocopy KK dan fotocopy buku nikah, TKP atau kejadiannya di Bandung, korbannya orang Bandung juga, tutur Dedi di Kantor Desa Sukahati, Rabu (10/1/2024). " Hati-hati ini modus operandi, KTP itu digunakan sebagai alat supaya korban atau pemilik sepeda motor terbujuk dan akhirnya menyerahkan sepeda motor " ujar Dedi. (Ddi)


Post a Comment