Header Ads

KASUS CURAS DI INDOMARET TASIKMALAYA YANG TEREKAM CCTV BERHASIL DIUNGKAP OLEH PIHAK KEPOLISIAN

Gambar : Video pelaku yang terekam CCTV tengah menarik kerah baju salah satu pegawai dalam kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (12/05/2019) di salah satu minimarket Indomaret Kp.Gandrung Desa Cintaraja Kec.Singaparna Kab.Tasikmalaya. 



POLICE PUBLIC POLMAS - Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di minimarket Indomaret tepatnya di Kp.Gandrung Desa Cintaraja Kec.Singaparna Kab.Tasikmalaya yang terekam CCTV, pada Minggu (12/05/2019) akhirnya berhasil diungkap oleh Reskrimum Polres Tasikmalaya dengan dibantu Reskrimum Polda Jabar.

Pelaku yang berhasil ditangkap inisial NRH (27 Th) dan IDR (31 Th) di dua lokasi diantaranya di daerah kadungora garut pada hari Minggu (19/05/2019) dan di daerah cidaun cianjur pada hari Kamis (23/05/2019) dibenarkan oleh Kanit 1 Reskrimum Polres Tasikmalaya Ipda Dandan Ramdani.

Ipda Dandan Ramdani yang memimpin langsung proses penangkapan terhadap dua orang pelaku inisial NRH dan IDR mengatakan awalnya kasus ini mulai terungkap berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan serta melihat hasil rekaman CCTV yang ada mengarah kepada salah seorang pelaku IDR selaku penadah barang hasil curian, " Ya, setelah kami cocokan ternyata benar barang yang dicuri oleh pelaku di Tkp ada ditangan pelaku inisial IDR, kemudian setelah kami kembangkan ternyata IDR memperoleh barang itu dari pelaku inisial NRH, lalu barulah NRH kami tangkap ". Ujar Dandan.

Kasus yang merugikan korban sebesar Rp. 13.500.000.- ( tiga belas juta lima ratus ribu rupiah ) dikatakan salah seorang saksi pegawai Indomaret Hendra Setiawan, pada waktu itu Minggu malam (19/05/2019) ketika minimarket akan tutup, dengan tiba-tiba ada sejumlah pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memaksa lalu menarik kerah baju pegawai yang akan menutupkan rolling door, sementara rolling door ditutupkan oleh pelaku lainnya hingga tertutup dan tidak terlihat dari arah luar, lalu setelahnya didalam pelaku menodongkan pistol kepada Hendra Setiawan dan dua orang pegawai lainnya lalu memaksa Hendra Setiawan membuka brankas uang kemudian pelaku mengambil uang yang ada di brankas sebesar Rp. 11.900.000.- ( sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah ) lalu pelaku mengambil hand phone merek Xiomi seharga Rp. 1.600.000.- ( satu juta enam ratus ribu rupiah ) yang kemudian setelah melancarkan aksinya pelaku meninggalkan lokasi.

Sementara Ipda Dandan Ramdani bersama team masih mengembangkan pelaku lainnya, " Ya, ada pelaku yang masih DPO, ada dua orang lagi yang akan kami tangkap dan akan terus kami lakukan pengejaran. " Pungkas Dandan. Dikatakan Dandan, untuk sementara dari pelaku yang berhasil kami tangkap, kami telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata air softgun, 1 (satu) buah samurai dan 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi. 

Berikut : Video aksi pelaku yang terekam CCTV di Indomaret

No comments

Powered by Blogger.