Header Ads

POLISI TETAPKAN 257 ORANG TERSANGKA PELAKU KERUSUHAN 21-22 MEI DI JAKARTA

Gambar : Suasana jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/05/2019) dalam rangka pengungkapan dan penetapan tersangka pelaku kerusuhan pada acara demonstran pasca pemilu 2019 yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei 2019 di jakarta.


POLICE PUBLIC POLMAS - Pelaku kerusuhan pada acara demonstran pasca pemilu 2019 yang terjadi pada tanggal 21 - 22 Mei 2019 di jakarta, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Kombes Pol. Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya didalam jumpa pers nya yang dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam (22/05/2019) mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pelaku kerusuhan sebagai tersangka sebanyak 257 orang. " Jadi dari sekelompok masa diantaranya yang melakukan kerusuhan di jakarta, kami polda metro jaya bersama polres jakarta barat sudah menetapkan 257 orang pelaku kerusuhan sebagai tersangka." Ujar Kombes Pol. Argo Yuwono di dalam jumpa pers nya.

Argo juga mengatakan bahwa kelompok masa yang melakukan kerusuhan di jakarta tanggal 21 - 22 mei 2019 itu terjadi di tiga tkp, dari tiga tkp itu, pertama di bawaslu ada 72 tersangka, di petamburan 156 tersangka, lalu yang ketiga di gambir ada 29 tersangka, jadi keseluruhannya ada 257 tersangka.

Dikatakan Argo, kemudian di bawaslu adalah kenapa kita lakukan penangkapan karena yang bersangkutan adalah melawan petugas kemudian juga melakukan pengrusakan dengan memaksa akan masuk ke bawaslu, yang selanjutnya kalau di petamburan yaitu pembakaran mobil dan penyerangan asrama, sedangkan yang di gambir adalah penyerangan asrama di gambir dan polsek gambir. Untuk tkp bawaslu ada barang bukti yang pertama ada bendera hitam, kemudian ada mercon beberapa petasan yang kemudian juga ada beberapa hp atau hand phone, sedangkan yang di petamburan barang bukti yang kita amankan yang pertama ada cerulit, kemudian juga ada busur panah, ada juga bom molotok, kemudian yang di petamburan juga ada uang yang masuk diamplop yang sudah ada nama-namanya antara 200 rebu sampai dengan 500 ribu, lalu ada uang 5 juta juga, ini untuk oprasional dan barang bukti di tkp lainnya juga sama ada yang sudah kami amankan. Selanjutnya yang bersangkutan akan dikenakan pasal 170, 212, 214, 218 Kuhp dan untuk yang di petamburan ada tambahan pasal 187 Kuhp yaitu pembakaran. Argo juga menjelaskan bahwa pelaku dari 257 orang yang sudah ditangkap atau diamankan diduga ada yang menyuruh, karena ada beberapa uang yaitu uang diamplop dan 5 juta untuk oprasional, jadi pelaku ini ada yang nyuruh atau ada yang nyeting, kata Argo. Lanjutnya, para tersangka yang tadi disuruh berasal dari luar jakarta, yang kemudian yang dari jawa barat datang ke sunda kalapa disana ketemu dengan beberapa orang disana, kita sedang gali siapa orang yang ditemuinya itu, kemudian merencanakan menyerang asrama polisi yang ada di petamburan, ini ada barang buktinya ada rekamannya jadi sudah diseting untuk melakukan penyerangan asrama polisi yang ada di petamburan, kemudian di tkp lain juga selain ada yang nyuruh ada provokator juga, ini yang dibelakang saya ini ada provokator, ini ada buktinya yaitu dia mengunggah kata-kata di wa grup berupa ajakan seperti ( persiapan buat perang yang lain mana ), lalu diantaranya ( jokowi di johar ayo kita serang ). " Jadi ini provokator yang melakukannya. " Terang Argo.

Dikatakan juga oleh Argo, saya jelaskan bahwa para pelaku perusuh ini sudah direncanakan sudah diseting ada yang membiayai dan ada yang mempersiapkan barang-barangnya, karena seperti yang di petamburan itu ada batu, ada busur sudah tertata dipinggir jalan, jadi masa datang sudah siap." kita sedang selidiki siapa yang mempersiapkannya itu." Ujarnya

Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat sudah menetapkan 257 tersangka, apakah ini bisa berkembang, bisa, ini bisa berkembang. Kata Argo.

No comments

Powered by Blogger.