Header Ads

BHABINKAMTIBMAS DI GARUT DATANGI WARGA YANG TERTIPU BERTEMAKAN PART TIME JOB DI MEDSOS, DEDI : JANGAN SAMPAI ADA KORBAN BERIKUTNYA, KEJAHATAN SEMAKIN DIULIK

Gambar : Layar handphone grup telegram PART TIME JOB artinya kerja paruh waktu yang dipoto di handphone milik korban penipuan Sdri. Euis Nuraeni, Sabtu (3/8/2024)


POLICE PUBLIC POLMAS - Garut, untuk mengantisipasi ada korban penipuan berikutnya, Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Polsek Cilawu Aipda Dedi Supriatna, SH langsung datangi warga bernama Euis Nuraeni, Sabtu (3/8/2024). Euis Nuraeni merupakan korban penipuan melalui medsos yang dirugikan kurang lebih sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah). Awalnya Ibu Euis Nuraeni mendapat pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal kemudian tergiur dengan misi yang harus dijalankan Ibu Euis Nuraeni dengan cara memfollow dan melike akun jualan di TikTok yang sebelumnya dikirim ke Ibu Nuraeni, lalu setelah itu tiba-tiba Ibu Euis Nuraeni dipandu supaya masuk gabung ke grup telegram untuk terus melakukan misinya, adapun profil grup telegram nya bertuliskan PART TIME JOB yang artinya kerja paruh waktu. Awalnya betul setiap like akun jualan di TikTok Ibu Nuraeni mendapatkan transferan uang sebesar Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah) setelah screenshot bukti likenya lalu dikirim ke nomor WhatsApp terduga pelaku. Kemudian Ibu Euis Nuraeni tergiur dengan pilihan tabel yang dikirimkan oleh pelaku, dengan pilihan tabel jika Ibu Euis Nuraeni transfer uang dengan jumlah besar maka gajinya juga akan besar, pertama Ibu Euis Nuraeni memilih dan transfer uang ke pelaku sebesar Rp.198.000.- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dan untuk tugasnya/misinya ternyata benar ada komisi/gaji dan selain itu juga uang yang sebesar Rp.198.000.- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dikembalikan lagi oleh pelaku ke Ibu Euis Nuraeni. Kemudian keuntungan Ibu Euis Nuraeni setelah memfollow dan melike akun jualan di Tiktok setelah dihitung-hitung berjumlah kurang lebih sebesar Rp.389.600.- (tiga ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah), setelah tergiur oleh penghasilan itu barulah Ibu Euis Nuraeni transfer uang dengan jumlah besar sesuai dengan pilihan yang ada di tabel yaitu sebesar Rp.2.600.000.- (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan ternyata tidak terbukti, lalu Ibu Euis Nuraeni merasa ada kejanggalan kemudian konfirmasi ke admin telegram agar supaya uang milik Ibu Euis Nuraeni yang sudah dikirim untuk dikembalikan lagi namun jawab admin jawabnya selesaikan dulu misinya dan malah harus transfer uang lagi kemudian Ibu Euis Nuraeni malah nurut dan transfer uang lagi sebesar Rp.2.300.000.- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) namun yang terjadi Ibu Euis Nuraeni malah tertipu lagi lalu setelahnya kirim pesan ke admin telegram untuk supaya uangnya dikembalikan dan mengancam pelaku akan dilaporkan ke polisi malah admin nya memblokir kontak telegram Ibu Euis Nuraeni.

Selanjutnya menurut Dedi, kejadian yang pernah dialami oleh Ibu Euis Nuraeni jangan sampai dialami oleh warga lainnya maupun oleh warga masyarakat penduduk Indonesia. Kata Dedi. " Saya.. sering sampaikan himbauan-himbauan baik di acara pengajian rutinan di masjid waspada terkait modus penipuan melalui media sosial, tapi mungkin ini pelajaran buat kita semua, memang modus operandi penipuan melalui medsos oleh para pelaku itu semakin diulik agar supaya korbannya tergiur, kita harus tetap waspada saja " Ujar Dedi. Kemudian Dedi mengharapkan laporkan kepada pihak berwajib jika ada kejadian serupa supaya ada tindak lanjut untuk pengungkapannya. Ingat kata Jenderal Sudirman " Kejahatan akan menang kalau orang benar tidak melakukan apa-apa " Tukas Dedi. (Ddi)


No comments

Powered by Blogger.